Rabu, 29 Oktober 2008

Lahan Kritis

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Meningkatnya Kerusakan DAS di Sulawesi Selatan, akan menimbulkan berbagai bencana yaitu “banjir, longsor dan kekeringan”.
Salah satu faktor yang paling penting dalam kerusakan DAS adalah “Lahan Kritis”, dimana lahan kritis semakin tahun semakin bertambah,Sehingga hal tersebut merupakan program pokok Departemen Kehutanan dalam upaya rehabilitasi DAS.


B. Maksud dan Tujuan
Menyajikan kriteria lahan kritis, kondisi dan upaya penanganan dengan tujuan mendapatkan solusi terhadap pencegahan bencana banjir, longsor dan kekeringan.


PENGERTIAN LAHAN KRITIS



Persepsi :
- Lahan kosong / gundul
- Lahan tidak produktif
- Dll

Definisi :
Lahan Kritis merupakan lahan yang keadaan fisiknya demikian rupa sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukkannya sebagai media produksi maupun sebagai media tata air.















FAKTOR PENYEBAB LAHAN KRITIS
- Perambahan hutan
- Penebangan liar (illegal logging)
- Kebakaran hutan
- Pemanfaatan sumberdaya hutan yang tidak berazaskan kelestarian
- Penataan zonasi kawasan belum berjalan
- Pola pengelolaan lahan tidak konservatif
- Pengalihan status lahan (berbagai kepentingan)
- Dll


AKIBAT LAHAN KRITIS
* Daya resap tanah terhadap air menurun sehingga kandungan air tanah berkurang yang mengakibatkan kekeringan pada waktu musim kemarau

.* Terjadinya arus permukaan tanah pada waktu musim hujan yang mengakibatkan bahaya banjir dan longsor.

* Menurunnya kesuburan tanah, dan daya dukung lahan serta keanekaragaman hayati

Apabila kondisi tersebut diatas dibiarkan terus berlangsung maka pada akhirnya akan menyebabkan produktifitas lahan dan produksi pertanian menurun sehingga pada akhirnya akan menyebabkan kemiskinan masyarakat, khususnya masyarakat tani.

Gambar lahan kritis
















































PRINSIP DASAR PENGELOLAAN DAS

-Dilaksanakan secara terpadu, holistik, berkesinambungan berwawasan lingkungan dengan pendekatan DAS yang diterapkan berdasarkan sistem pemerintahan yang desentralistik.
-Berazaskan kelestarian, kemanfaatan, keadilan, kemandirian dan akuntabilitas.
-Melibatkan stakeholders dalam pengambilan keputusan
-Prioritas berdasarkan DAS strategi
-Meliputi manajemen : a) watershe conservation, b) water resourrces development, pengelolaan lahan, dan d) pengelolaan vegetasi serta e) pembinaan SDM
-Efektivitas dan efisiensi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi.
-Peninjauan kembali secara berkala dan program lanjutan













UPAYA PREFENTIF TIMBULNYA LAHAN KRITIS DAS :

Memecahkan masalah kemiskinan masyarakan pedesaan di daerah hulu Membangun dan menerapkan teknik konservasi tanah dan air di daerah hulu
Membangun kelembagaan yang membantu masyarakat hulu dalam menerapkan kegiatan konservasi, dengan bantuan masyarakan di daerah hilir/subsidi
Law enforcement ==> menindak pelanggaran pengrusakkan sumberdaya hutan.
Penyuluhan terhadap masyarakat secara berkesinambungan.
URGENSI PENGELOLAAN DAS DALAM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara beriklim tropis dengan intensitas curah hujan yang tinggi setiap tahun, sehingga potensial menimbulkan daya merusak lahan.
Keadaan geomorfologi (geologi, tanah, topografi) rawan terhadap daya merusak curah hujan, sehingga potensial menyebabkan banjir, erosi, sedimentasi, tanah longsor dan kekeringan.
“Air” merupakan variabel kunci dalam pengelolaan sumberdaya alam hutan dan lahan.
Prinsip pengelolaan DAS mutlak diperlukan dalam rehabilitasi hutan dan lahan secara lestari di Indonesia.

UPAYA RHL DALAM PENGELOLAAN DAS












IDENTIFIKASI LOKASI RHL MENGGUNAKAN DAS SEBAGAI UNIT ANALISIS












KEGIATAN RHL BERDASARKAN FUNGSI














UPAYA RHL DIWILAYAH BPDAS